DPRD Bungo dan Pemkab Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD 2026

Tampak sejumlah pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Bungo berfoto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO — DPRD Kabupaten Bungo bersama Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Bungo, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani, didampingi Wakil Ketua I H. Pardinan serta Wakil Ketua II Darwandi. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat beserta jajaran OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan dan evaluasi bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Adakan Doa Bersama Untuk Muslim Rohingya

“Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2026 agar anggaran tepat sasaran dan sesuai prioritas pembangunan daerah,” ujar Adani.

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat mengatakan proyeksi pendapatan dan belanja daerah pada tahun anggaran 2026 mencapai lebih dari Rp 1,356 triliun. Angka tersebut akan kembali dibahas secara teknis sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.

Baca Juga :  Jasa Raharja Wilayah Jambi Sosialisasikan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA 4 Kota Jambi

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan APBD 2026, sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo. (Sri)