Tangkap Pelaku Cabul, Polisi Juga Amankan Sabu di Rumah Pelaku

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Lagi, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini, sebut saja Bunga, dia digagahi oleh orang tua kandunnya sendiri berinisial AH (46), Dusun Baru Pelepat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo Jambi, Rabu (14/3/2018).

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/10/III/ JAMBI / RES BUNGO / SEK PELEPAT Rabu Tanggal 14 Maret 2018. Atas dasar itulah, petugas Polsek Pelepat bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan melalui, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, mengatakan benar telah diamakan satu tersangka persetubuhan anak dibawah umur, dan pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga :  Dandim 0416 Bute, Beri Arahan kepada Prajurit dan Persit KCK di Koramil Rantau Pandan

Tersangka sendiri ditangkap saat dia berada di rumahnya. Namun, ketika ditangkap petugas melihat ada hal yang mencurigakan didalam rumah pelaku. Setelah digeledah ditemukan 17 paket kecil serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu.

“Saat dilakukan penangkapan di rumah pelaku, petugas ciriga terhadap gerak gerik tersangka, akhirnya petugas melakukan penggeledahan saat digeledah ditemukan 17 paket sabu-sabu yang sudah dibungkus dalam plastik kecil,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Bungo, Gubernur Al Haris: Mari Ciptakan Situasi Kondusif

Bahkan kata kasat, tadinya laporan pelaku dari ibu korban tetkait, persetubuhan yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri. Namun setelah di cek ternyata di pelaku menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Kini pelaku sudah diamakan di Mapolres Bungo, untuk pemriksaan lebih lenjut.

“Barang bukti yang bershasil kita amankan, satu buah baju warna merah muda, satu buah celana panjang warna coklat putih, satu buah celana dalam warna ungu,” kata Kasat Akp Afrito.