Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Tujuh Warga Tebo Diringkus Polisi

Lanjut Kasat, pada pukul 01.35 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Subdit V siber Polda Kepulauan Babel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang diduga tersangka Wiki Saputra dan Wijiono sedang berada tempat kerjanya di Pal 2 Tebo tengah.

Baca Juga :  Di Hadapan Komisi III, Kapolri Paparkan 15 Aplikasi Layanan Publik

“Tak sampai disitu, pada pukul 04.48 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo dan anggota Subdit V siber polda Kepulauan Babel melakukan pengembangan dan berhasil mengaman 2 (Dua) orang di duga tersangka, Ariansyah dan Sukriadi sedang berada di rumah Ariansyah di medan seri Rambahan Kecmatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo,” cetusnya. (cr1)

Gasak Uang Kades 50 Juta di Bungo, 3 Kawanan Rampok Didor Timah Panas Ini Vidio Pelaku 

Baca Juga :  Mekar Collection Pasar Sarinah, Dibanjiri Ucapan Selamat Konsumen

https://youtu.be/DRPqRrUR9Gg