Dewan Gelar Paripurna Usulan Pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Priode 2016-2021

“Hasil dari Paripurna ini nantinya berkas harus diajukan kepada Gubernur Jambi untuk usulan pemberhentian masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh, serta pemberkasan Walikota dan Wakil Walikota terpilih,” jelasnya.

Disamping itu, atas nama DPRD Kota Sungai Penuh, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2016 – 2021 atas pengabdian dalam jabatannya.

“Kami atas nama DPRD Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih kepada Pak Asafri Jaya Bakri dan Pak Zulhelmi atas pengabdiannya selama ini untuk Kota Sungai Penuh, sehingga kehidupan berdemokrasi di Kota Sungai Penuh ini semakin membaik,” tutupnya.(adv/lie)