“Kami masyarakat mendukung KBPC Group selaku perusahaan putra daerah yang sudah banyak membantu dan memberi manfaat serta kontribusi untuk masyarakat sekitar,”ujar salah satu warga yang enggan namanya disebut.
Masyarakat hanya ingin agar Polres memasang Police Line dan menghentikan aktivitas PT ULFA untuk sementara waktu karena sudah menyerobot dan merusak lahan dan wilayah dari PT KBPC Group.
“Benar hari ini, Rabu 23 Agustus pukul 13.00 permasalahan ini selesai. Pihak Polres bersama BPN sudah melakukan pengukuran di lokasi dengan kedua belah pihak,”Ujar Jimmy Syamsudin.
Lalu pihak utusan PT ULFA juga membubarkan diri dan meninggalkan lokasi yang sedang bermasalah, sehingga tidak terjadi benturan yang mengkhawatirkan walaupun suasana sempat memanas.

Sementara Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang mengatakan, kepada kedua belah pihak agar bisa mematuhi keputusan tersebut. Persilahkan kepada Penasehat Hukum kedua belah pihak seandainya ada yang keberatan, maka di persilahkan untuk mengajukan perkara ini kepada pihak hukum.
“Kami menghimbau kepada massa kedua belah pihak agar bersabar dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memancing keributan dan jangan mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,”tegas Kapolres Bungo AKBP. Budiman Bostang Panjaitan didampingi oleh Dandim 0416/Bute Letkol.Inf.Edi Budiman, Rabu (23/8). (Sp03)







