Masyarakat Empat Dusun Hentikan Aktivitas PT ULFA

Tampak Aparat TNI dan Polri Saat Mengamankan di Lokasi.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Masayarakat empat dusun, yakni Dusun Bedaro, Leban, Rantau Duku dan Dusun Rantau Pandan, melakukan perlawanan terhadap aktivitas PT ULFA yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik PT KBPC Group yang berada di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Situasi sempat tegang saat warga empat dusun itu turun ke lokasi pada Selasa (22/8) kemarin, lantaran adanya sejumlah perwakilan pihak PT ULFA yang juga berada dilokasi.

Tak ayal aparat Kepolisian pun langsung menerjunkan puluhan anggota dari satuan Brimob Pamenang untuk mencegah terjadinya bentrok di lokasi.

Baca Juga :  Memasuki Musim Pancaroba, Kadinkes Ingatkan Warga Jaga Pola Hidup Bersih

Informasi yang didapatkan wartawan di lapangan menyebutkan, persoalan ini awalnya muncul ketika adanya dugaan penyerobotan lahan milik PT KBPC Group oleh PT ULFA yang merupakan Subkon dari PT Dabara beberapa pekan lalu.

PT KBPC pun tidak tinggal diam dan langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyerobotan tersebut ke pihak Kepolisian pada 9 Agustus lalu dan bahkan sudah digelar perkara di Mapolres Bungo pada 21 Agustus kemarin.

Baca Juga :  FKPPI Rayon Rimbo Bujang, Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

Siang harinya PT KBPC turun ke lokasi bersama Pihak Polres Bungo untuk memasang Police Line. Sementara di lokasi yang akan dipasang Police Line dijaga oleh pihak dari PT.ULFA. Sehingga pemasangan Police Line belum bisa dilaksanakan pada saat itu.

Sehari berselang pada Selasa 22 Agustus, masyarakat yang tergabung di wilayah 4 dusun (Bedaro, Leban, Rantau Duku dan Rantau Pandan) mendukung PT KBPC Group untuk melawan PT ULFA yang telah menzolimi PT KBPC Group.