Tebo  

Cegah Peredaran Narkoba, BKTM Aipda Dadan Sosialisasi di Sekolah

SIDAKPOST.ID, TEBO – Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir Polres Tebo menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba, peraturan lalulintas dan penggunaan media sosial (medsos) yang tepat guna. Bertempat di SMPN 6 Kabupaten Tebo Desa Giri Winangun Kecamatan Rimbo Ilir.

Saat dikonfirmasi BKTM Aipda Dadan Juanda membenarkan dirinya melakukan sosialisasi kepada Siswa – Siswi baru dalam kegiatan MLPS (masa pengenalan lingkungan sekolah) dan siswa kelas 8 dan kelas 9 SMPN 6 Tebo, dengan materi tentang bahaya narkoba UU Nomor 35 Tahun 2009, peraturan lalu lintas UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 77 dan bijak atau tepat guna dalam menggunakan medsos.

“Generasi muda harapan orang tua dan nusa bangsa oleh sebab itu hindari narkoba benda terlarang haram itu, patuhi peraturan dan rambu lalin dan jangan ngebut dijalan Raya demi keselamatan jiwa. Tak kalah pentingnya gunakan medsos dengan tepat, hindari info atau berita hoax yang menyesatkan, ” tutur BKTM Aipda Dadan, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga :  Hadiri Ira' Mi'raj, Babinsa Ajak Masyarakat Jalankan Perintah Agama
Baca Juga :  Bupati Tebo, Sematkan Tanda Kehormatan Kepada Pegawai Kemenag

Kepsek SMPN 6 Tebo Kristiana Dewi Wulandari didampingi Wakil Kepsek Suradi menyebutkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah bermitra dan ikut membina Siswa – Siswi di SMPN 6 Tebo.

“Terima kasih kepada Bapak BKTM Aipda Dadan Juanda ysng telah ikut membina anak didik kami selama ini, semoga kemitraan ini terus berlanjut dimasa mendatang,”ucap Kepsek Dewi Wulandari. (asa)