3. Jangan Mudah Terpancing Judul Provokatif
Judul yang menggunakan kata-kata seperti “heboh”, “wajib tahu”, “sebarkan sekarang” atau “jangan sampai terlambat” sering dibuat untuk menarik perhatian.
Jangan langsung memberikan komentar atau membagikan unggahan ketika sedang marah, kecewa atau tersinggung. Beri waktu untuk membaca informasi secara utuh dan memahami konteksnya.
Sikap tenang dapat membantu mencegah konflik yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
4. Waspadai Akun dan Tautan yang Mencurigakan
Penipuan online dapat dilakukan melalui media sosial dengan berbagai modus. Pelaku bisa menawarkan hadiah, pekerjaan, investasi, bantuan sosial atau keuntungan besar dengan syarat tertentu.
Jangan sembarangan mengklik tautan dan jangan memberikan data pribadi, PIN, kata sandi, kode OTP maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.
OJK dan Komdigi pada 2026 juga memperkuat upaya pemberantasan scam serta mendorong terciptanya ekosistem keuangan digital yang lebih aman.
5. Waspadai Video dan Suara Buatan AI
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan membuat video, foto dan suara palsu semakin sulit dibedakan dari konten asli.
Karena itu, jangan menjadikan sebuah video sebagai satu-satunya dasar untuk mempercayai suatu informasi. Cari pemberitaan dari sumber terpercaya dan periksa apakah lembaga atau orang yang disebut dalam konten tersebut benar-benar pernah menyampaikan pernyataan tersebut.
Komdigi mengingatkan bahwa teknologi deepfake menjadi salah satu tantangan baru dalam menghadapi disinformasi di ruang digital.
6. Jaga Etika Saat Berkomentar
Media sosial bukan tempat untuk melampiaskan emosi tanpa batas. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi penyampaiannya tetap harus dilakukan dengan bahasa yang sopan.
Hindari penghinaan, fitnah, ancaman, penyebaran data pribadi orang lain dan komentar yang sengaja memancing keributan.
Berpikir sebelum mengetik adalah kebiasaan sederhana yang dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih sehat.









