Begini Cara Bripka Dandan Titip Pesan Kepada Warga Terkait Peredaran Upal

Santai Bersama Warga Bripka Dandan Sampaikan Pesan Peredaran Upal.

SIDAKPOST.ID, TEBO – Waspada setiap saat merupakan tindakan yang terbaik, perlu mewaspadai adanya peredaran Uang Palsu (Upal) dan biasanya pada momen dekatnya bulan puasa dan lebaran Idul Fitri dimanfaatkan oleh penjahat untuk mengedarkan Uang palsu.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir Bripka Dadan Juanda, saat ngopi bareng bersama warga di warung milik Sukardi Jalan Semarang Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (20/4/2018).

Baca Juga :  Kejari Tebo Sita Tanah Milik Tersangka Kasus PNPM Mandiri

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Bripka Dadan Juanda mengatakan, pihaknya juga menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas juga masalah keluarga sadar hukum (Kadarkum) maupun tentang penyakit masyarakat (Pekat) dan lainnya.

“Saya ingatkan kepada warga untuk waspada terhadap Upal dan kepada pemilik warung atau kedai jangan menjual minuman keras yang dilarang oleh pemerintah, apalagi sudah terbukti adanya peredaran miras oplosan yang membawa korban jiwa manusia yang ramai di ekspose di media, ” jelas Bripka Dadan.

Baca Juga :  Koramil 07/RB, Gandeng Radio Idola Ajak Warga Perangi Covid -19

Sementara pemilik warung Sukardi mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas Bripka Dadan yang telah menyampaikan pesan tentang kamtibmas dan pekat.

“Saya juga mengingatkan kepada teman yang berprofesi usaha warung dan lainnya jangan menjual miras yang dilarang, untuk mencari rezeki kan bisa dengan menjual dagangan jenis lainnya selain miras, “ujar Sukardi. (asa)