Menurut Rifqinizamy, hasil koordinasi tersebut telah menghasilkan formula terkait relaksasi kebijakan batas maksimal belanja pegawai daerah.
“Dan telah menemukan formula terkait dengan relaksasi kebijakan 30% maksimal anggaran APBD untuk belanja pegawai kita. Nah karena itu acara hari ini, saya kira ingin kemudian menyampaikan berita baik dari pemerintah terkait dengan relaksasi ini. Termasuk bagaimana pola pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.
“Dalam hal ini adalah Kemendagri dan Kemenpan RB terkait dengan ASN P3K dan masih maraknya dalam tanda kutip honorer yang ada di daerah-daerah untuk kita bisa menyesuaikan proporsi APBD kita terutama tahun 2027 yang akan datang,” pungkasnya.
Selain Gubernur Jambi, rapat juga dihadiri sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Papua. Hadir pula perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) serta jajaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), sementara kepala daerah lainnya mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting. (Ais)









