Ahli Waris Petani Pekebun di Dusun Rantau Keloyang Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris didampingi Agen PERISAI. Foto : BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo

” dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat bekerja lebih produktif karena merasa aman dan nyaman telah terlindungi dari resiko-resiko sosial ekonomi yang mungkin dialami,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Tebo Didampingi 0PD, Kunjungi Irjen Kemendagri di Jakarta

Adapun 5 program yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) serta yang program terbaru yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (jul)