Warga Curhat Cara Pembuatan SIM Baru Kepada Kapolsek Maro Sebo

Kapolsek Maro Sebo dengar Curhatan Warga di Kelurahan Jambi Kecil. Foto : sidakpost.id/Munawir. biro Muaro Jambi

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Polsek Maro Sebo menggelar Jumat Curhat di kelurahan Jambi Kecil, kecamatan Maro Sebo, Muaro Jambi.

Kegiatan diikuti seluruh personel Polsek dan tokoh masyarakat setempat, Jumat 10/02) kemarin. Kegiatan di laksanakan di sebuah warung milik masyarakat sekitar.

Junaidi dihadapan Kapolsek mengatakan, ada beberapa masukan terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Karena disini banyak warga yang belum memilik SIM.

“Karena sangat banyak warga ingin bikin SIM namun banyak yang belum memahami tata cara dan syaratnya. Karena tak ada SIM agak khawatir bila berkendaraan,” ujar Junaidi.

Baca Juga :  Kapolres Bungo : Pejabat Harus Merasa Bertanggung Jawab Sediakan Lapangan Kerja Bagi Warga

Selain itu, warga juga terkadang mengurus SIM agak terkendala waktu karena bekerja. Kalau memang pihak kepolisian memberi kemudahan pasti banyak masyatakat yang membuat SIM.

“Saran kami pelayanan pembuatan SIM keliling harus ada biar memudahkan di setiap desa masyarakat ingin memiliki SIM. Seperti di Kelurahan Jambi Kecil ini ada pasar Kalangan jadi bisa lebih mudah mengurusnya,” kata dia.

Kapolsek Itu Wiwik Utomo mengatakan, pembuatan SIM bisa datang ke Mapolres Muaro Jambi. Karena setiap hari dibuka mulai pukul 07.30  WIB sampai 15.00 WIB.

Baca Juga :  Anggota Pra TMMD, Tinjau Sasaran Bedah Rumah

Persyaratan pembuatan SIM itu, harus ada surat keterangan kesehatan dari Dokter, hasil Psikologi, membayar PNBP dan mengikuti ujian Praktek.

Terkait layanan SIM keliling, hanya bisa untuk memperpanjang masa berlakunya SIM, kalau pembuatan SIM baru harus ke Polres.

Dikatakannya, kegiatan Jumat curhat, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat Desa Kelurahan Jambi Kecil.

“Nantinya dapat membantu tugas -tugas Polri dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Wiwik. (wir)