Razia Peti Petugas Temukan Tiga Mesin Dompeng Darat dan 8 Unit Sepeda Motor

Tim Terpadu Polres Bungo Gelar Razia Peti di Kampung Benit, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbo Tengah. Kamis (15/12). Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tim Gabungan
terdiri dari Polres Bungo, Kodim 0416 Bute, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup kembali menggelar operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Kabag OPS Polres Bungo, AKP Darmawan mengatakan bahwa penertiban dilakukan di titik aktivitas penambangan emas tanpa izin yang berada di area kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Tampak Asbuk Alat Peti bersera Karpet dan Peralon dibakar oleh petugas Gabungan dalam razia Peti di Bungo. Kamis (15/12). Foto : sidakpost.id/zakaria

“Setiba di lokasi banyak ditemukan alat Dompeng darat, namun tidak ditemukan di lokasi adanya pemilik ataupun pekerja yang melakukan aktivitas PETI,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga :  Kejurnas di Bungo Kado Istimewa HUT Kabupaten ke 57

Darmawan mengatakan, setiba di lokasi terlihat pekerja lari ke dalam semak-semak melihat petugas datang. Di lokasi ada tiga set mesin dompeng darat beserta alat-alat untuk aktivitas Peti.

“Selain itu, ditemukan sepeda motor 8 unit di lokasi dan langsung diamankan semua ke Mapolres Bungo. Kami terus mendalami siapa pemilik mesin Peti tersebut karena razia yang dilakukan ini adalah atensi dari bapak Kapolda Jambi,” ungkap Darmawan.

Baca Juga :  Warga Tanjung Gedang Pawai Obor Sambut Bulan Ramadan

Untuk alat-alat yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan seperti asbuk peti dibakar. Kembali dihimbau kepada pemilik mesin Peti jangan lagi beraktivitas di lokasi tersebut bila masih nekat akan ditindak tegas.

“Kalau kita lihat lokasi yang dijadikan peti itu adalah lahan kebun sawit jadi pasti itu ada pemiliknya. Kami mengimbau kepada pemilik lahan dan pemilik mesin dompeng jangan lagi ada aktivitas peti di lokasi ini,” tutupnya.