SIDAKPOST.ID, TEBO – Pemilik akun FB Arry Bunda’e Mozza dilaporkan ke polisi oleh Supri wartawan teboonline.id, ke Mapolres Tebo, Kamis (23/6/2022).
Pemilik akun Facebook Arry Bunda’e Mozza dilaporkan karena celotehannya di stutus FB miliknya, menuding kalau wartawan atas nama Supri membuat berita hoax, terkait berita mafia minyak goreng.
“Konfirmasi ya untukal masyarakat…Sya di bilang mavia minyak goreng ada kah kmi jual minyak mahal…Wartawan supri suami biduan AMIK jln 3 minta uang gak di kasih bikin berita hoaxs…Woy wartawan kmu punya hutang Lo SMA sya 4 juta buat masuk honor dulu…Bagi masyarakat pernah GK aku jual minyak mahal..Harga turun kmi info turun..”tulis pemilik akun.
Laporan dengan Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: STBPP/86/VI/2022/SPKT/POLRES TEBO POLDA JAMBI, dibuat oleh Supri dengan didampingi oleh rekan – rekan seprofesinya yang tergabung dalam Jurnalis Online Indonesia (JOIN) dan diterima oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega dan Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras.
Supri mengatakan, terkait celotehan di akun FB Arry Bunda’e Mozza diduga telah melecehkan profesi wartawan dan juga telah jauh melenceng dari apa yang sudah diberitakan.
“Sebelum membuat laporan resmi ke Polres Tebo saya juga sudah meminta agar pemilik akun FB Arry Bunda’e Mozza untuk mengklarifikasi terkait status yang dituliskannya. Karena tidak ada respon maka, terpaksa saya lapor,” ujar Supri.
Terpisah, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega ditemui menyebutkan, terkait laporan saudara Supri atas dugaan pencemaran nama baik dan profesi wartawan, akan melakukan Lidik atas laporan tersebut.
“Tadi kasat juga sudah memberitahu ke saya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut,”jelasnya. (adl)