SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi, gelar penyusunan kebijakan Daerah tentang pelayanan KB pasca persalinan dalam mendukung percepatan stunting, yang berlangsung di hotel Odua Weston Jambi. Kamis (23/06/2022)
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 23 sampai 24 Juni 2022 dan nantinya akan ada pemaparan mater, dari kepala Bappeda Provinsi Jambi dan BPJS kesehatan cabang Jambi, turut hadir langsung Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, dan tamu undangan lainya.

Anthoni Erolflin selaku Ketua pelaksana dalam sambutanya melaporkan peserta hari ini berjumlah 36 orang berasal dari Kabupaten/kota se-provinsi Jambi.
KB Pasca Persalinan sebenarnya bukan hal yang baru, karena sejak 2007 melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) di dalamnya terdapat amanat persalinan yang memuat tentang perencanaan penggunaan KB setelah bersalin.
“Dengan adanya KB PP, jarak kehamilan menjadi lebih teratur dan jika nanti ditemukan ibu hamil di bawah satu tahun, dan ini merupakan salah satu resiko tinggi seperti bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR),”ujarnya.
Dijelaskan, penyusunan kebijakan daerah tentang pelayanan KBPP dalam mendukung percepatan penurunan Stunting, akan dilaksanakan dalam bentuk pertemuan dengan memberikan informasi dan pengetahuan terbaru.
“Seperti tentang kebijakan terkait pelayanan KBPP kepada pengelola dan pelaksanaan program KB di daerah, dan juga sebagai sarana sharing pengalaman dalam pengelolaan program KB, dengan materi yang disampaikan oleh nara sumber dan moderator yang kompeten,” katanya.