Terkait Limbah PDAM Tirta Pengabuan, Dewan Gelar Pertemuan

Dewan Fasilitasi Terkait Keluhan Masyarakat Masalah Limbah PDAM Tirta Pengabuan Tanjab Barat. Foto : Satria

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR – Akibat dampak limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pengabuan yang menimbulkan keresahan masyarakat di Desa Talang Makmur KM 6 Kecamatan Tebing Tinggi, Komisi II DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat, Selasa, (17/5/2022).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua komisi II Syufrayogi Syaiful. Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Komisi II Satria Tubagus Ryan Hermawan serta anggota Mariatul Qiftiyah dan Jamilah.

Syufrayogi Syaiful mengatakan komisi II hari ini hadir untuk memfasilitasi terkait aduan masyarakat, tentang limbah PDAM yang mengakibatkan lahan warga rusak.

Baca Juga :  Sekda Mursidi Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Muko-Muko Bathin VII

“Hari ini kita menjadi fasilitator terkait limbah yang katanya mengakibatkan lahan masyarakat rusak dan habis di makan oleh limbah. Jadi kita hari ini mendengarkan dulu masukan baik dari masyarakat maupun OPD terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Satria Tubagus Ryan Hermawan menjelaskan akan meninjau langsung ke lokasi yang terdampak limbah PDAM Tirta pengabuan.

Baca Juga :  Bupati Tebo Tandatangani Komitmen Larangan Peti, Pada Momen HUT Bank Jambi

“Kami komisi II DPRD Tanjab Barat beserta OPD nanti akan turun langsung kelapangan melihat bagaimana kondisi kebun-kebun masyarakat yang terdampak,”jelasnya.

Dalam rapat tersebut turut dihadiri, Staf Ahli Tanjab barat, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tebing Tinggi, Dirut PDAM Tirta Pengabuan, Kades Talang Makmur serta masyarakat yang lahan nya terdampak limbah PDAM. (sat)