Nyesal Membunuh Istrinya, Pelaku Serahkan Diri Ke Polisi

Pelaku Pembunuhan Istri Saat Diamankan Polisi/Foto : sidakpost.id (red)

SIDAKPOST.ID, TEBO – Menyesal telah membunuh sang istri, bernama Etikus Endang (40) pelaku bernama Sangkut (40) akhirnya menyerahkan diri kepada Polisi Sektor Sungai Rumbai, pada Jumat (15/4/2022).

Informasi kembali dirangkum pelaku dan korban ini belum lama tinggal di dusun pasar Rajo, Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto, kabupaten Tebo dan rumah ditempati mereka rumah milik saudari Titi warga setempat.

Baca Juga : Diduga Cekcok Dengan Istri, Menantu Bunuh Ibu Mertua Dengan Palu

Baca Juga :  Ternyata Gadis Cantik di Bungo, Tewas Ditangan Tetangganya Sendiri

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP. Rezka Anugras menjelaskan, setalah pelaku itu mengetahui kalau istrinya itu sudah tak bernyawa akibat ditusuk dengan sebilah pisau. Pelaku melarikan diri ke Sungai Rumbai, Dharmasraya.

“Pelaku mengakui kalau sebelum terjadi pembunuhan itu memang antara pelaku dan korban cekcok mulut, disebabkan oleh terbakar api cemburu. Karena tak tahan mendengar korban ngoceh pelaku menusuk pelaku dengan pisau di bagian perut korban, “ujar Kasat, dikonfirmasi sidakpost.id.

Dikatakan, setelah melihat korban sudah tak berdaya pelaku langsung melarikan diri ke arah Sungai Rumbai, dan ketika itu juga pelaku sangat menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan kepada sang istri hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Ternyata Dodi, Tewas di Tangan Ayah Kandung dan Adiknya

“Karena ia menyesal telah membunuh istrinya, jadi merasa bersalah akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Sungai Rumbai. Tak lama kemudian dari Polsek Sungai Rumbai memberi tahukan ada seorang pelaku menyerahkan diri. Tidak lama petugas bergerak kesana jemput pelaku, ” ujar Kasat. (adl)