Tebo  

Operasi Yustisi Perketat Prokes, Polsek Rimbo Ulu Bagikan Masker

Tampak Polsek Rimbo Ulu, Gelar Opersdi Yustisi dan Perketat Prokes Covid-19

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kapolsek Rimbo Ulu, AKP Maringan Edy Wanto Marbun, bersama personil menggelar operasi yustisi dan disiplin protokol kesehatan covid-19.

Sekaligus membagikan masker ke setiap pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek, Jalan Anggrek Suka Damai, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo,  Kamis (10/2/2022).

AKP Maringan Edy Wanto mengatakan, untuk mencegah peningkatan covid-19 maka masyarakat kembali diberikan edukasi serta teguran secara lisan agar mereka tetap mematuhi prokes covid-19.

Baca Juga :  Diskoperindag Sarolangun Akan Gelar Operasi Pasar Gas Melon

“Karena prokes covid-19 wajib dipatuhi untuk mencegah penularan virus varian baru omicron. Karena penyebaran virus varian baru sangat tinggi di beberapa daerah,”ucapnya.

Baca Juga :  Tiga Kapolsek Kunjungi Koramil 416-07/RB, Ucapkan Selamat HUT TNI -74

Maringan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah bila bepergian. Rutin cuci tangan dengan sabun serta menjaga kesehatan.

“Saya harap, masyarakat menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari – hari, dengan harapan dapat terhindar dari Covid-19 maupun varian baru omicron,”tandas Kapolsek. (asa)