SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris menyatakan, hibah tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI. ini adalah wujud sinergitas yang baik dalam melaksanakan program pelayanan kepegawaian dan pembangunan sumber daya manusia.
Semua itu disampaikan Gubermur Jambi Al Haris pada Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Provinsi Jambi Kepada BKN RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/01/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN RI, Dr.Ir.Bima Haria Wibisana secara langsung hadir dalam penandatanganan tersebut.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Penandatangan hibah tanah merupakan wujud sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jambi, dengan BKN RI dalam upaya membangun sumber daya manusia dalam pemerintahan, karena aset paling utama dalam pembangunan adalah sumber daya manusia.
“Saya yakin Pemerintah Provinsi Jambi dan BKN RI memiliki semangat yang sama dalam pembekalan dan pembenahan aparatur, mewujudkan tersedianya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, berdaya saing, memiliki akhlak dan karakter yang baik, serta memiliki kemauan yang kuat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah dan negara,”ucap Al Haris.
Al Haris juga menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi telah menghibahkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi kepada BKN RI yang merupakan sebagian dari sertifikat Hak Pakai Nomor 11 Tahun 1996 dengan luas tanah 20.105 M2 dan nilai perolehan Rp.48.000,/M2.
Sehingga total nilai perolehan sejumlah Rp.965.040.000,- (Sembilan ratus enam puluh lima juta empat puluh ribu rupiah), yang berlokasi di Jalan Jambi Palembang KM. 11 Desa Pondok Meja Kabupaten Muaro Jambi.