SIDAKPOST.ID, MERANGIN – Dua unit rumah semi permanen habis terbakar di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, sekira pukul 14.00 WIB, Kamis (04/11/2021).
Kapolsek Tabir Ulu Iptu Ramadhan Agustiansyah membenarkan peristiwa kebakaran itu. Kebakaran terjadi pada pada saat Awi Tiling sedang memasak dengan menggunakan tungku kayu di lantai dua rumahnya.
Setelah memasak kemudian Korban Awi Tiling pergi meninggalkan rumah pergi ke kebun. Di lantai satu juga ditempati Amin, tapi Amin tidak di rumah jadi rumah dalam keadaan kosong,
“Seorang warga yang melintas melihat api sedang berkobar dari lantai dua tepatnya dari dapur. Melihat peristiwa itu ia minta tolong warga sekitar yang tak jauh lokasi kejadian,”katanya.
Dikatakan, api begitu cepat membesar dikarenakan rumah tersebut terbuat dari bahan kayu jadi api cepat menjalar ke seluruh bagian rumah,
“Sempat mejalar ke rumah Zamhur tetangganya. Sesampainya petugas di lokasi bersama warga dibantu mobil damkar, berupaya untuk padamkan api yang telah membesar,”ujar Kapolsek
Lanjut Kapolsek, api dapat di padamkan sekira pukul 16.00 WIB, api diduga berasal dari lantai 2 milik rumah Awi Tiling, berasal dari tungku masaknya yang saat itu sedang memasak setelah selesai memasak lupa mematikan api.
“Untuk korban jiwa tidak ada, Kerugian material ditafsir sekitar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)”terang Kapolsek Tabir Ulu,”tutupnya. (don)