SIDAKPOST.ID, Merangin – Satlantas Polres Merangin kembali menggelar penertiban aktivitas balap liar dan motor knalpot brong di wilayah Kota Bangko, Sabtu (23/10). Razia tersebut dipimpin langsung Kasatlantas Polres Merangin, Iptu Sudiharsono.
“Dalam razia yang digelar sedikitnya 55 unit kendaraan mengunakan knalpot brong tanpa TNKB kita amankan. Karena pemotor menggunakan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat,”ujar Kasat Iptu Sudiharsono.
Dikatakan, suara dari knalpot brong itu selain membuat kebisingan polusi suara dan juga sangat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya. Sehingga banyak laporan dari masyarakat.
“Semua kendaraan yang terjaring razia malam ini, harus diganti dengan knalpot standar atau bawaan pabrik. Bagi yang tidak lengkap surat-surat tetap ditindak sesuai aturan berlaku,”katanya.
Lajut Kasat, lokasi razia dibagi tiga titik, seperti di jakur 3 simpang SMA 6 jalan Jenderal Sudirman dan jalur taman Pemuda depan Kantor Bank BNI Cabang Bangko.
“Kami terus menghimbau kepada anak-anak muda jangan menggunakan knalpot brong, karena menggangu para pegendara lain. Bila masih ditemukan besok maka ada sanksi tegas diberikan. Oleh karena itu, patuhi lalulintas dengan baik,”tegasnya. (don)