SIDAKPOST.ID, TEBO – Babinsa Sertu Misnadi Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute mengajak semua elemen masyarakat, untuk mendukung sepenuhnya serta mensukseskan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 serta mengoptimalkan Posko penanganan Virus Corona Disease 2019, Sesuai Surat Edaran Bupati Tebo tanggal 18 Agustus 2021 Nomor : 82/BPBD/VIII/2021.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Sertu Misnadi pada saat menggelar koordinasi dengan pemerintah desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat, terkait Penerapan PPKM Level tiga bertempat di Desa Sumber Agung Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Tampak hadir dipertemuan ini Camat Rimbo Ilir Edi Sukarjo.SH, Kepala Desa Muryadi, Kasat Bimas Polsek Rimbo Ilir Aipda Arifin, Sekdes Sugianto dan Undangan lainnya. Senin (30/08/2021).
Sertu Misnadi juga mengatakan, bahwa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 3 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 ditingkat desa dan Kelurahan, dalam rangka untuk pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Tebo.
” Mari kita dukung sepenuhnya PPKM Berbasis Mikro Level 3 ini, dengan mematuhi dan menerapkan prokes serta mengikuti Vaksinasi Covid-19, demi keselamatan serta kesehatan individu dan keluarga maupun masyarakat dari penularan Virus Corona, “tutup Babinsa. (asa)