Dewan Sahkan Dua Ranperda Kota Sungai Penuh

SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) hadiri rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir Fraksi Dewan terhadap 2 (Dua) Ranperda, Selasa (20/04).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan,Dpt.

Dalam pandangan akhir fraksi yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui pengesahan 2 (Dua) Ranperda menjadi Perda Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Dinilai Berhasil Bangun Sarolangun, Warga Kuamang Ramai-ramai Dukung CE-Ratu

Adapun dua ranperda tersebut yakni, 1. Ranperda tentang badan usaha milik desa. 2. Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan.

Baca Juga :  Resmi! Ini Formasi dan Jadwal Tes CPNS Kota Sungai Penuh 2019

Wako AJB mengucapkan Terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.

Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda. (adv/lie)