SIDAKPOST.ID, TEBO – Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Paseban, Kecamatan Vll Koto Ilir, Kabupaten Tebo, berinisial HD diduga ketahuan selingkuh dengan NS yang merupakan istri dari Ketua Karang Taruna Desa Paseban.
Menyikapi hal ini Lembaga Adat Desa (LAD) Desa Paseban langsung menggelar musyawarah dengan keluarga kedua belah pihak yang dihadiri langsung, pemerintah Desa, tokoh agama setempat, Selasa (9/2/2021).
Kepala Desa Paseban, Edi kepada Sidakpost.id membenarkan ketua BPD Paseban kepergok selingkuh. Persoalan ini sudah diserahkan ke Lembaga Adat Desa, untuk diselesaikan secara hukum adat di Desa Paseban.
“Sekarang diselesaikan secara adat, adat akan menggelar musyawarah dengan kedua belah pihak, kalau untuk lebih detil lagi kita belum mengetahui,” pungkasnya.
Terpisah Ketua Lembaga Adat Paseban Ibnuh Masud membenarkan, pihaknya sudah mengelar musyawarah bersama dengan kedua belah pihak. Dalam musyawarah dikonfrontir kepada bersangkutan. Dan mengakui perbuatan Perselingkuhan ini.
“Maka bersangkutan telah melanggar adat, dan bersangkutan harus cuci Kampung dengan satu ekor Kerbau seasam segaram ,” ungkap Ibnuh. (nwr)