Babinsa Sukarman, Tak Perlu Sambut Tahun Baru Berkerumun Langgar Prokes

SIDAKPOST.ID, TEBO – Jangan sepelekan Virus Corona dan wajib patuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai pandemi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dan sampai saat ini wabah ini belum berakhir, dengan menerapkan prokes berarti turut mendukung Perbup Tebo Nomor 180 tahun 2020 tentang pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Babinsa Serka Sukarman Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/ Bungo Tebo, pada saat komsos dengan Pemdes dan tokoh masyarakat Sumbersari, Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

“ Warga wajib menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona, patuhi prokes sampai wabah ini benar-benar lenyap, ”ujar Babinsa Serka Sukarman, Kamis (24/12/2020).

Baca Juga :  Avanza Cium Truk Box Berisi Gula, Seorang Guru di Bungo Alami Patah Kaki

Menangkal penyebaran Virus Corona bisa juga dengan menghindari berkerumun dengan massa, tetap menjaga kesehatan, rajin cuci tangan dengan sabun, jaga jarak aman dan pakai masker bila beraktivitas diluar rumah.

“ Dalam menyambut pergantian tahun baru 2021 warga masyarakat tak perlu membuat keramain berkerumun, selain berbahaya bisa menimbulkan adanya kluster baru Corona, juga dilarang karena melanggar prokes, “jelas Serka Sukarman.

Baca Juga :  Hari Libur, Babinsa Koramil 06/Muara Bungo Tetap Patroli Cegah Karhutla

Kades Sumbersari Sunoto sangat berterima kasih kepada Babinsa yang selama ini sudah bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbersari, pihaknya juga mendukung himbauan Babinsa agar warga tak perlu hura – hura berkerumun dalam menyambut pergantian malam tahun baru 2021 nanti.

” Diharapkan kemitraan dan sinergitas TNI – Polri dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan Pemdes Sumbersari, supaya tetap terus berkesinambungan, “tutup Kades Sunoto. (asa)