SIDAKPOST.ID, TEBO – Pencegahan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan Babinsa Sertu Rex Harmodi Koramil 416-07/Rimbo Bujang bersama tokoh pemuda Ardi dan Toni menggelar Patroli karhutla disejumlah titik kebun karet warga di Desa Giripurno Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (02/10/2020).
Babinsa Sertu Rex Harmodi saat dikonfirmasi menyebutkan, dirinya bersama Tokoh pemuda gencar menggelar sosialisasi kepada warga maupun Patroli kejalur dan jalan menuju kebun karet milik warga guna memantau dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
“Kepada warga masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar, jangan membakar sampah disembarang tempat dan jangan membuang Puntung Rokok ditempat kering karena dapat berakibat fatal terjadinya kebakaran,” kata Babinsa Sertu Rex Harmodi.
Diketahui, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 1Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009, Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH). (asa)