SIDAKPOST.ID, BUNGO – Diduga hina Intitusi kepolisian di medsos seorang pria di Bungo bernama Eco Joko Satrio (31) warga Kelurahan Sungai Pinang ditahan Polisi, Kamis (26/9/2019).
Informasi yang diperoleh, Eco diduga sudah menghina institusi Polri pada akun media sosial facebook miliknya.
Dari akun facebook milik Eco terlihat ada beberapa postingan yang menghina institusi Polri.
Akibat perbuatannya itu, Eco dijemput pihak kepolisian saat berada di kantor PT MKS tempat dirinya bekerja, Kamis sore.
Diketahui, adik salah satu kontraktor di Kabupaten Bungo ini diamankan tanpa adanya perlawanan.
Hal itu, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bungo, Iptu Dedy Kurniawan adanya penahanan warga Sungai Pinang terkait ujaran kebencian di medsos.
Namun, dirinya tidak mau berkomentar banyak dengan alasan kasus ini sedang didalami.”Masih kita dalami,”singkatnya. (zek)