Dibawah Kepimpinan Bupati Adirozal, 8 Varietas Tanaman Lokal Sudah Bersetifikat

SIDAKPOST.ID, KERINCI – Delapan varietas tanaman lokal di Kabupaten Kerinci telah terdaftar di Kementerian Pertanian,dengan diterimanya sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizianan Pertanian (PPVTPP).

Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia Prof. Erizal Jamal, kepada Bupati Kerinci H.Adirozal, di Desa N1, Kecamatan Kayu Aro Barat, Jum’at (6/9/2019) sore kemarin.

Delapan Varietas lokal yang telah diakui sebagai kepemilikan Kabupaten Kerinci, antara lain Tanaman Holtikultura yaitu, Bawang Putih Varietas Jangkiriah Adro, Bawang Merah Varietas Baki Adro, Cabai Varietas Loker Telun Berasap, Cabai Varietas Ahang Adro, dan Kentang Varietas Kubik Adro.

Baca Juga :  Mira Soraya Resmi Dilantik Jadi Sekdes Aurcino

Sedangkan tanaman Pangan padi Varietas Padi payo Dukung, Padi Varietas Padi Payo Bunga Melur, dan Ubi Jalar Varietas Ubi Jalar Silo.

Bupati Kerinci Adirozal menyampaikan, dengan terdaftarnya hasil pertanian dan tanaman varietas lokal dapat menambah penghasilan dan bisa membawa kesejahteraan petani.

“Hasil petani Kerinci didaftarkan bisa disebar,tentunya meningkat nilai jual dan hasil pertanian kita bisa lebih dihargai lagi,”ungkap Bupati Kerinci.

Baca Juga :  Dinas Perkim Tempati Aset Pemkab Secara Ilegal, Nasrul Sudah Minta Izin

Selain itu Kata Bupati Kerinci ,kehadiran Gubernur Jambi serta pihak Kementerian Pertanian memberi harapan dan menjadi motivasi bagi masyarakat Kerinci untuk lebih giat meningkatkan hasil pertanian.

Sementara itu Gubernur Jambi H.Fachrori Umar sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Kelompok Tani dan pihak Kementerian Pertanian dalam pengusulan hingga akhirnya penentuan dari Varietas Tanaman Lokal, mudah-mudahan sertifikat ini dapat membawa dampak positif bagi petani.