DPRD Kota Sungai Penuh Sahkan Enam Ramperda

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Sungai Penuh mengesahkan enam ranperda Kota Sungai Penuh menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu digelar melalui dalam sidang Paripurna,Jumaat sore (17/5/19) yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Satmarlendan, Dpt

Wakil Walikota Sungai Penuh Zulhelmi mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan dan OPD yang terlibat dalam pembahasan

Baca Juga :  Mashuri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

“Dengan di setujui enam ranperda Kota Sungai Penuh,kedepanya kita harapkan dapat menjalankan denga baik sebagai landasan untuk membangun Sungai Penuh,terima kasih juga atas kritik dan saran sehingga ranperda ini bisa selesai teapat waktu,” ungkap Wakil Walikota.

Baca Juga :  Dinkes dan KB Tebo, Gelar Diseminasi Kasus Stunting

Selanjutnya Diakhir Paripurna Juga Di Laksanakan Penandatangan Kesepakatan Pengesahan Ra nperda Menjadi Perda. (Iy/adv)