Bungo  

Pelapor dan Terlapor Dugaan Pencabulan Sepakat Berdamai

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kasus dugaan pencabulan di Dusun Muara Buat, Kecamatan Bathin III Ulu akhirnya diselesaikan melalui sidang adat. Dalam sidang adat tersebut, pihak pelapor dan terlapor akhirnya sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bungo Aiptu Beny melalui penyidik Brigadir Maydani membenarkan hal ini. Dikatakannya, pelaku sendiri sudah mencabut laporannya pada pihak kepolisian.

“Sudah dicabut. Pelapor dan terlapor sepakat berdamai. Dari hasil BAP juga kita ketahui tidak ada unsur paksaan. Selain itu korban juga bukan anak dibawah umur ,” ucap Maydani, Jumat (7/12).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Ikuti Garjas Periodik I 2023

Maydani mengatakan, sebaiknya persoalan ini memang diselesaikan secara damai dengan cara kekeluargaan. Pasalnya, pelapor dan terlapor itu sendiri masih memiliki hubungan keluarga.

“Sebaiknya memang berdamai. Kami sangat mendukung. Jadi hubungan keluarga tetap bisa terjaga. Jika terus berkeras, maka keduanya bisa dijadikan tersangka kalau istri terlapor kembali membuat laporan ,” sebutnya.

Baca Juga :  Wabup Bungo Hadiri Peringatan HUT DWP ke 23

Berita sebelumnya, seorang paman di Kecamatan Bathin III Ulu dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan pencabulan itu adalah salah pahaman.

Untuk korban sendiri masih duduk kelas 3 di salah satu SMK di Rantau Pandan. Dan juga terlapor bukan lah imam masjid di Bathin III Uku. Hingga kini persamalahan sudah selesai secara kekeluargaan. (Sp)