DLH Bungo Kirim Sampel Dugaan Air Limbah PT SJA ke Labor Jambi

DLH Bungo, dan Kepolisian Cek Ke Lokasi Diduga Sungai Yang Tercemar Limbah.

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dugaan limbah PT. SJA yang di buang ke sungai batang jujuhan beberapa hari kemarin, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo, telah mengambil sampel air limbah itu kemudian dikirim ke laboratarium Provinsi Jambi.

Dikatehui bahwa limbah PT.SJA telah mencemari air sungai batang jujuhan, akibatnya air sungai di batang junuhan tercemar.

Parahanya lagi, berdasarkan informasi dari warga, limbah sudah berlangsung lama diduga dibuang ke sungai dan masyarakat gerah pihak perusahaan tak menanggapi keluhan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Wabup Apri Hadiri Pelantikan Pengurus PD Pemuda Muhammadiyah Bungo

“Guna pengujian sampel telah, kita kirim ke lab Jambi. Baru setelah itu kita akan tahu kandungan zatnya,”kata Prasetyo, kadis LH melalui David, bidang pengaduan, pada Senin (3/09/2018).

Sebut David, sampel air dan ikan dikirim ke lab Jambi. Hasilnya, diperkirakan dua pekan kedepan akan diketahui apakah benar apakah tidak.

“Kita belum bisa menyimpulkan limbah apa dan dari mana. Sebab, selain belum ada hasil labor, tim yang turun belum dapat menyimpulkan. kita tunggu saja hasil lab nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  Nah.!! Truk Tangki Buang Limbah ke Kali Didenda Rp 50 juta

David mengatakan, apabila terbukti langkah selanjutnya pihak perusahaan akan disanksi sesbagaimana aturan berlaku. Bisa saja sanksi teguran jika tak diindah maka dilakukan langkah paksaan. Disini,  pihak perusahaan diminta ganti rugi.

“Jika seterusnya nanti sanksi paksaan juga diabaikan, maka pemerintah memasukan dalam pembukaan yang selanjutnya dapat dilakukan pencabutan izin perusahaan itu sendiri,” ujarnya. (zek)