BPJS Kesehatan Gelar PILAR di Pengadilan Negeri Sungai Penuh

Foto bersama BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo dengan jajaran Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh usai kegiatan PILAR. Foto: Sari

SIDAKPOST.ID, SUNGAI PENUH – BPJS Kesehatan Kantor Cabang Muara Bungo kembali menggelar kegiatan Pemberian Informasi Langsung kepada Peserta (PILAR) di Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh, Jumat (24/7). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pengadilan mengenai hak, kewajiban, serta kemudahan layanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan tersebut diikuti pimpinan, hakim, aparatur sipil negara (ASN), hingga pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh. Dalam sosialisasi itu, BPJS Kesehatan menyampaikan berbagai informasi terbaru terkait Program JKN, mulai dari administrasi kepesertaan, pemanfaatan layanan digital, hingga mekanisme memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Henny Nursanty, mengatakan sinergi dengan instansi pemerintah menjadi salah satu upaya penting untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap Program JKN. Menurutnya, aparatur negara memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tebo, Setujui Ranperda Tahun 2019

“Kami berharap kegiatan PILAR ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh mengenai Program JKN, sehingga mereka dapat memanfaatkan layanan dengan optimal sekaligus menjadi penyambung informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Henny.

Selain menyampaikan materi mengenai kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan juga mengenalkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA. Kedua layanan tersebut memudahkan peserta mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Peserta juga diingatkan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan diajukan peserta, mulai dari perubahan data kepesertaan, prosedur pelayanan kesehatan, hingga pemanfaatan fitur-fitur pada aplikasi Mobile JKN. Seluruh pertanyaan dijawab langsung oleh petugas BPJS Kesehatan sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh.

Baca Juga :  Kota Muara Bungo Cetak Sejarah Adakan Kejurnas Rally

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh, Muhammad Hanafi Insya, mengapresiasi komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan Program JKN sebagai bentuk perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Sebagai institusi penegak hukum yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, kami memandang bahwa kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, kami mendukung keberlangsungan Program JKN dan mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar memperoleh perlindungan kesehatan kapan pun dibutuhkan,” katanya.

Melalui kegiatan PILAR ini, BPJS Kesehatan berharap kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Kota Sungai Penuh dapat terus terjalin. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu meningkatkan literasi masyarakat mengenai Program JKN sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh peserta. (Sri)