Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda

Gubernur Jambi Al Haris menandatangani persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026). Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Provinsi Jambi setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026).

“Alhamdulillah, proses pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 hari ini telah dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Al Haris.

Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Jambi atas pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan.

Baca Juga :  HUT ke-61 Bungo, Al Haris Tekankan Pentingnya Inovasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Ia juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah segera menindaklanjuti berbagai saran dan masukan yang disampaikan anggota DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi merupakan representasi langsung dari aspirasi masyarakat.

“Saran dan masukan dari seluruh fraksi yang terhormat sebagai representasi suara masyarakat Jambi akan kami tampung dan dijadikan bahan kajian. Hal ini sangat berguna agar kami lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan Program Jambi Mantap,” katanya.

Al Haris menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi DPRD guna meningkatkan kualitas tata kelola anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu kepada Kepala Perangkat Daerah kami menghimbau agar memperhatikan saran dan masukan anggota dewan dan wajib segera ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas tata kelola anggaran, dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar APBD yang kita realisasikan dapat memberi daya ungkit yang lebih baik terhadap perekonomian dan kemajuan daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dab Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring.

Ia juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Jambi terus menunjukkan perkembangan positif. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 14 kali berturut-turut.

“Patut kita syukuri, seiring berjalannya waktu pengelolaan keuangan daerah terus membaik, tertib administrasi, dan menunjukkan kemajuan. Hal ini terukur dengan telah diperolehnya opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Jambi dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi atas sinergi yang selama ini terjalin.

“Semua ini atas peran serta dan sinergitas yang baik antara pemerintah selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya,” tuturnya.