Gubernur Al Haris Apresiasi DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda

Gubernur Jambi Al Haris menandatangani persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026). Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

Tekankan Tindak Lanjut Catatan DPRD

Usai rapat paripurna, Al Haris menjelaskan bahwa pengesahan Ranperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, selama satu tahun terakhir seluruh program dan kegiatan telah dijalankan melalui serapan anggaran sesuai APBD yang telah disahkan DPRD.

“Setahun terakhir telah dilakukan serapan anggaran sesuai jumlah APBD yang disahkan dewan. Dokumen pertanggungjawaban ini penting untuk melihat sejauh mana dampak APBD terhadap masyarakat,” katanya.

Ia kembali mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menindaklanjuti berbagai catatan dan hasil evaluasi yang disampaikan DPRD.

Baca Juga :  Bupati Bungo Hadiri Pengajian BKMT di Dusun Sirih Sekapur

“Ada beberapa catatan yang tadi Dewan sampaikan. Saya berharap semua kepala SKPD untuk segera menindaklanjutinya,” tegasnya.

Al Haris menambahkan, pemerintah daerah dan DPRD merupakan satu kesatuan yang memiliki fungsi berbeda namun saling melengkapi.

“Dewan lebih pada fungsi pengawasan dan penganggaran, sedangkan kami menjalankan program pemerintahan. Kedua pihak harus bekerja sama demi kepentingan daerah dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi pelaksanaan anggaran, menurutnya, harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Menanggapi adanya fraksi yang menyampaikan penolakan maupun catatan, Al Haris menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan fungsi pengawasan DPRD. Ia berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Wagub Sani: Program Kilau Emas Bentuk Komitmen Pemprov Jambi Apresiasi Wajib Pajak

Dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta tamu undangan lainnya. (Ais)