Hukum, Tebo  

Polres Tebo Terima Dua Laporan Terkait Keributan Viral di Teluk Langkap

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan menyampaikan keterangan terkait penanganan dua laporan polisi atas keributan yang viral di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay. Foto Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Polres Tebo memastikan telah menerima dua laporan polisi terkait keributan yang viral di media sosial dan terjadi di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, pada Rabu (15/07/2026).

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Amri Firdaus.

Selain itu, Polres Tebo juga menerima laporan dari Guswartini, istri Amri Firdaus, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Baca Juga :  Polres Tebo Bersama PT ABT, Gelar Seleksi Anggota Satpam

“Kedua laporan tersebut akan kami proses secara transparan dan berkeadilan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban,” ujar IPTU Rimhot Nainggolan.

Kasat Reskrim menjelaskan, sebelumnya Amri Firdaus juga telah membuat laporan di Polres Tebo. Laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Polsek Sumay dan hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Lagi, Bandar Sabu di Tebo Diringkus Polisi

Menurutnya, Polres Tebo akan terus mengawal seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku guna memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional.

Selain itu, Polres Tebo juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Amri Firdaus beserta keluarganya.

“Kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjaga keamanan pelapor Saudara Amri Firdaus dan keluarganya,” pungkas Kasat Reskrim. (adl)