SIDAKPOST.ID, BUNGO – Memasuki Juli 2026, dunia pendidikan Indonesia memasuki babak baru dalam transformasi digital. Tahun ajaran baru tidak hanya diwarnai dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), tetapi juga semakin kuatnya penerapan pembelajaran berbasis teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di berbagai jenjang pendidikan.
Pemerintah terus mendorong sekolah untuk memanfaatkan teknologi secara bijak. AI diposisikan sebagai alat bantu pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, bukan sebagai pengganti peran guru. Guru tetap menjadi sosok utama dalam membimbing, menanamkan karakter, serta mengembangkan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Salah satu langkah penting yang telah diterapkan adalah pemberlakuan mata pelajaran pilihan Coding dan Artificial Intelligence bagi siswa mulai jenjang SD kelas V, SMP, hingga SMA. Program ini bertujuan membekali generasi muda dengan kemampuan berpikir komputasional, pemecahan masalah, kreativitas, dan literasi digital yang menjadi kebutuhan dunia kerja masa depan.
Di sisi lain, pemerintah juga menerbitkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan AI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri. Pedoman tersebut mengatur penggunaan AI sesuai usia dan tingkat kesiapan peserta didik agar teknologi memberikan manfaat maksimal tanpa mengganggu perkembangan karakter maupun kesehatan digital anak.
Sekolah kini didorong untuk mengajarkan etika penggunaan AI. Siswa tidak hanya belajar membuat perintah (prompt) kepada AI, tetapi juga dilatih memverifikasi informasi, memahami sumber data, menghargai karya orang lain, serta menghindari plagiarisme. Dengan demikian, AI menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan berpikir, bukan jalan pintas menyelesaikan tugas.
Transformasi pendidikan juga dibarengi dengan peningkatan kompetensi guru. Berbagai pelatihan terus dilakukan agar tenaga pendidik mampu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran secara efektif. Pemerintah menargetkan semakin banyak guru memiliki kemampuan mengintegrasikan AI ke dalam kegiatan belajar yang kreatif, interaktif, dan tetap berpusat pada peserta didik.
Selain itu, digitalisasi pendidikan terus diperkuat melalui pengembangan platform pembelajaran nasional, penyediaan perangkat pembelajaran digital, serta peningkatan akses internet di berbagai daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil.
Namun demikian, para pakar pendidikan mengingatkan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi. Faktor terpenting tetap berada pada kualitas guru, dukungan orang tua, budaya literasi, serta kemampuan siswa dalam berpikir kritis dan bertanggung jawab saat menggunakan teknologi.
Memasuki tahun ajaran 2026/2027, tantangan pendidikan Indonesia bukan lagi sekadar mengenalkan teknologi kepada peserta didik, melainkan memastikan teknologi digunakan secara sehat, aman, produktif, dan beretika. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, pendidikan Indonesia memiliki peluang besar untuk mencetak generasi yang cakap digital sekaligus berkarakter kuat.
Sumber:








