Pemprov Dan Forkopimda Nyatakan Sikap “Tindak Tegas Geng Motor”

Gubernur Jambi Al Haris menandatangani papan komitmen bersama penanggulangan geng motor sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan aksi berandalan bermotor di Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026). Foto: Diskominfo Provinsi Jambi

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menyatakan komitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku aksi geng motor menyusul maraknya laporan penyerangan dan tawuran.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris dalam Rapat Koordinasi Strategi Penanggulangan Geng Motor di Provinsi Jambi, Rabu (8/7/2026) pagi, di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Polisi Krisno Halomoan Siregar, para bupati dan wali kota, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, SH., MH., perwakilan TNI, pimpinan dinas dan instansi terkait, tokoh agama, akademisi, serta para undangan lainnya.

Rapat koordinasi lintas sektoral tersebut menghasilkan komitmen bersama bertajuk “Menolak Segala Aktivitas Geng Motor di Provinsi Jambi.” Komitmen itu menjadi wujud kesungguhan pemerintah bersama seluruh lembaga negara dalam memberantas segala bentuk aktivitas geng motor yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gubernur Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda akan mengambil langkah tegas menyikapi maraknya aksi berandalan bermotor yang belakangan meresahkan masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa. Ia juga meminta seluruh pelaku yang masih berstatus pelajar segera didata untuk selanjutnya dibina melalui program Sekolah Rakyat.

Menurut Al Haris, persoalan berandalan bermotor tidak dapat diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Pemerintah juga harus hadir memberikan solusi melalui pembinaan, terutama bagi pelaku yang masih berusia sekolah, sekaligus mencari akar persoalan yang melatarbelakangi munculnya geng motor.

“Kita menolak keberadaan geng bermotor. Sebagian besar mereka ini masih anak sekolah. Saya minta Dinas Pendidikan mendata seluruh anak-anak geng bermotor yang ada di Jambi. Hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan pembinaan melalui program Sekolah Rakyat sebagai upaya mengembalikan para remaja ke jalur pendidikan dan kehidupan sosial yang lebih baik,” ujar Gubernur Al Haris.

Ia menjelaskan, salah satu penyebab munculnya kelompok geng motor adalah kondisi keluarga yang mengalami broken home.

Baca Juga :  Wabup Murison Resmi Tutup MTQ ke-53 Kerinci, Kafilah Danau Kerinci Barat Raih Juara Umum

“Kemarin kita sudah ada yang kita masukkan ke Sekolah Rakyat. Anak ini bapaknya di penjara karena awalnya broken home mereka ini. Artinya, kalau anak-anak ini dijamin kehidupannya, diawasi, dan dididik kembali, nanti kita minta mereka sekolah di sana. Yang tadinya di rumah kurang tersedia makanan, mungkin broken home, makan susah, kini ada Sekolah Rakyat. Langkah dari Kapolda juga sudah dimulai. Kita tidak boleh mundur lagi,” ungkapnya.

Al Haris kembali menegaskan bahwa keberadaan geng motor harus dihentikan.

“Tidak boleh ada geng motor. Geng motor merusak mental anak-anak kita, dan korbannya tidak bisa ditebak, bisa anak kecil maupun orang tua. Ketika mereka sudah kalap, mereka bisa berbuat apa pun. Maka hari ini kita membuat komitmen bersama. Kita tidak hanya berkolaborasi, tetapi akan berorkestrasi bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi mengatakan rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi sekaligus mencari solusi terhadap persoalan geng motor di Provinsi Jambi.

“Baru saja hari ini kami dari pagi sampai siang melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan geng motor di Jambi. Hal ini merupakan bentuk keprihatinan seluruh Forkopimda terhadap maraknya geng motor di Provinsi Jambi. Polda Jambi didukung Pak Gubernur, Kajati, TNI, elemen masyarakat, pihak swasta, Dinas Pendidikan, tokoh agama, hingga tokoh pemuda. Tujuan akhirnya adalah bagaimana kita berkomitmen mendeklarasikan langkah bersama. Kami juga akan berdiskusi mengenai langkah-langkah hukum yang tentunya harus memiliki payung hukum, sekaligus langkah-langkah di luar penegakan hukum. Yang paling nyata adalah bagaimana menyalurkan energi besar dalam diri mereka menjadi hal yang positif,” jelas Kapolda.

Di kesempatan yang sama, Kajati Jambi menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan Kapolda Jambi beserta jajaran dalam menangani persoalan geng motor. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.

Baca Juga :  Wagub Jambi Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi PAN dan PPP Berkarya

“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin belaka, melainkan manifestasi nyata dari kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen kolektif kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan warga negara di ruang publik maupun di jalan raya. Keamanan dalam berkendara dan ketenangan di malam hari adalah hak mendasar setiap warga negara,” ujar Kajati.

Ia menambahkan, ketika hak tersebut mulai diliputi kecemasan, ketakutan, dan ancaman kekerasan fisik, maka negara harus hadir secara utuh, tegas, dan berwibawa melalui sinergi seluruh aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kehadiran kita semua di ruangan ini mencerminkan tekad bulat bahwa kita tidak akan pernah membiarkan ruang publik dikuasai rasa takut. Kita juga tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi berkembangnya tindakan destruktif di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini.”

Kajati menilai fenomena geng motor di Provinsi Jambi saat ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja atau sekadar pencarian jati diri.

“Realitas objektif di lapangan menunjukkan bahwa pergeseran perilaku kelompok ini telah mengarah pada jaringan terorganisasi yang bersifat destruktif dan eksesif. Ketika sekelompok pemuda berkumpul dengan sengaja membekali diri menggunakan senjata tajam seperti parang, celurit, egrek, dan busur panah, kemudian bergerak secara acak pada malam hari melakukan pengrusakan fasilitas umum serta menyerang kelompok lain maupun masyarakat yang tidak bersalah hingga menyebabkan luka berat bahkan kematian, maka tindakan tersebut merupakan tindak pidana serius,” jelasnya.

Kajati menambahkan, Kejaksaan Tinggi Jambi memandang kejahatan geng motor sebagai ancaman nyata terhadap stabilitas sosial, ketertiban umum, serta dapat merusak sendi-sendi kehidupan hukum masyarakat Jambi yang selama ini dikenal santun dan agamis. (Ais)