UAH Ingatkan Bahaya Judi Online, Sebut Jadi Pemicu Permusuhan dan Kerusakan Sosial

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan kajian tentang bahaya judi online yang dapat memicu berbagai persoalan sosial dan merusak kehidupan keluarga. Foto: Madi

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Ustadz Adi Hidayat kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya judi online yang semakin mengkhawatirkan. Melalui tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, ulama yang akrab disapa UAH itu menegaskan bahwa judi bukan hanya merusak kondisi keuangan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Dalam kajian tersebut, UAH mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengingatkan masyarakat mengenai darurat judi online sekitar delapan bulan sebelumnya. Menurutnya, berbagai kasus yang kini muncul di masyarakat menunjukkan kebenaran peringatan yang telah disampaikan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Berdasarkan pantauan Sidakpost.id, UAH mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Ia berharap upaya penindakan terhadap jaringan perjudian digital dapat berjalan efektif dan mampu menekan dampak buruk yang ditimbulkan.

UAH menjelaskan bahwa Islam secara tegas melarang perjudian karena dapat memicu permusuhan, kebencian, hingga konflik dalam kehidupan bermasyarakat. Ia mengutip Surah Al-Maidah ayat 91 yang menjelaskan bahwa setan menggunakan khamar dan perjudian sebagai sarana untuk menimbulkan permusuhan serta menjauhkan manusia dari mengingat Allah SWT.

Baca Juga :  Di Hadapan Ratusan Mahasiswa UIN, Ariansyah Tegaskan Bahaya Laten Judi Online

Menurutnya, dampak tersebut sangat nyata dalam kehidupan sehari-hari. Banyak kasus rumah tangga yang retak karena uang kebutuhan keluarga digunakan untuk berjudi. Tidak sedikit pula tindak pidana yang berawal dari kecanduan judi online.

“Kalau uang belanja yang seharusnya digunakan untuk menata rumah tangga tiba-tiba dipakai judi, sudah pasti akan timbul permusuhan antara suami dan istri. Yang terjadi bukan hanya kerenggangan dalam rumah tangga, tetapi persoalan-persoalan yang lebih besar akibat munculnya kebencian dan permusuhan,” jelasnya.

UAH juga menyinggung sejumlah kasus yang belakangan mencuat ke publik, mulai dari penggelapan dana hingga tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga berawal dari kecanduan judi online.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perjudian tidak hanya berdampak pada hubungan sosial, tetapi juga merusak hubungan seseorang dengan Allah SWT. Menurutnya, orang yang terjerumus dalam judi akan semakin malas berzikir dan menjalankan salat, sehingga kehilangan kontrol diri dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Mengenal Sang Khalifah Ustman Bin Affan Yang Hartanya Terus Mengalir Sampai Sekarang

“Kalau sudah masuk ke judi, masuk ke miras dan berbagai kemaksiatan lainnya, maka konektivitasnya dengan Allah akan mengecil. Zikirnya malas, salatnya malas. Ketika jauh dari Allah, seseorang akan lebih dekat kepada maksiat karena tidak ada lagi kontrol diri dalam dirinya,” tegas UAH.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat hingga aparat penegak hukum untuk bersama-sama membangun kesadaran publik tentang bahaya judi online.

“Jangan pernah masuk pada tipu daya judi online apa pun bentuknya. Selalu jauhkan diri kita dari penyakit yang merusak, khususnya persoalan judi online dan hal-hal yang terkait dengan miras serta narkotika. Semoga Allah memberkahi kita bersama,” pungkasnya. (Sum)