Tebo  

Kades Punti Kalo Tegaskan Tetap Konsisten Dukung Penertiban PETI

Safrizal alias Ijal, Kades Punti Kalo, saat menyampaikan klarifikasi dan menegaskan dukungannya terhadap penertiban PETI di Kecamatan Sumay. Foto: Lalu

SIDAKPOST.ID, TEBO – Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Safrizal alias Ijal, memberikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayahnya. Klarifikasi tersebut disampaikan Safrizal saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Safrizal mengatakan, sebelumnya dirinya telah menyampaikan pernyataan kepada media yang dimuat dalam pemberitaan berjudul “Tak Hanya Warga Desa Teluk Langkap, Kades Punti Kalo Juga Minta APH Segera Berantas Aktivitas Dompeng” dan “Kades Punti Kalo Minta Polres Tebo Razia PETI di Wilayahnya”.

Namun, setelah itu muncul pemberitaan lain berjudul “Bak Pagar Makan Tanaman, Dari Pelapor Menjadi Pemain Utama, Menguak Tambang Emas Ilegal Milik Oknum Kades Punti Kalo Kecamatan Sumay”. Menurut Safrizal, pemberitaan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak mengenai sikap dan komitmennya dalam mendukung penertiban aktivitas PETI.

Baca Juga :  Siaran Kliling:MTQ Ke 16 Tebo Digelar 10 Juli 2017 Di Rimbo Bujang

Ia mengungkapkan, sejumlah pihak, termasuk Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH), turut mempertanyakan konsistensinya sebagai kepala desa dalam mendukung upaya pemberantasan PETI.

“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPP LP2LH yang telah menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap saya selaku Kepala Desa, khususnya terkait konsistensi pernyataan saya mengenai penertiban PETI,” kata Safrizal.

Safrizal menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tetap berkomitmen mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menertibkan aktivitas PETI yang berada di wilayah Desa Punti Kalo.

“Saya tetap konsisten dengan pernyataan saya untuk mendukung penertiban aktivitas PETI di wilayah desa saya,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas PETI, Safrizal membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang diketahuinya.

Baca Juga :  Kurangi Angka Stunting, Babinsa Berikan Makanan dan Vitamin Anak

“Pemberitaan yang menyeret nama saya dan menyebut saya terlibat dalam aktivitas PETI, hal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Safrizal berharap masyarakat dapat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijak dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga menyatakan siap mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat terhadap aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Sumay, khususnya Desa Punti Kalo.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun putusan pengadilan yang menyatakan Safrizal terlibat dalam aktivitas PETI sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, setiap pihak berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang menyangkut dirinya. (adl)