Pemkab Bungo Raih Opini WTP LKPD Tahun 2025, LHP BPK Diterima Bupati 

Bupati Bungo Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI perwakilan Jambi. Foto : Diskominfo

SIDAKPOST.ID, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Bungo berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H. Dedy Putra yang didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Bupati Bungo, H. Dedy Putra, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bungo atas kerja keras dan dedikasinya.

Baca Juga :  PAM Lebaran 2022, Angka Kecelakaan Turun 11 Persen dan Korban Meninggal Dunia turun 40 Persen

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bungo atas fungsi pengawasan yang berjalan dengan sangat baik.

“ Prestasi ini adalah hasil sinergi dan kerja keras kita bersama. Opini WTP dari BPK RI ini menjadi motivasi bagi Pemkab Bungo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga transparansi, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah dipergunakan demi kesejahteraan masyarakat Bungo,” ujar Bupati Dedy Putra usai menerima LHP.

Baca Juga :  Pjs Bupati Bungo, Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK

Diraihnya Opini WTP ini menjadi bukti dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan Bupati H. Dedy Putra dan Wakil Bupati Ustadz Tri Wahyu Hidayat, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, dan akuntabel. (jul)