Perluas Kepesertaan, Driver Maxim Masuk Program BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo

Kopdar Ngobrol Santai Maxim Bungo di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo. Foto : Julian

SIDAKPOST.ID, BUNGO – BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo menggandeng Driver Maxim untuk menjadi peserta dalam program Jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini untuk memastikan para driver transportasi online memiliki perlindungan dalam menghadapi risiko pekerjaan di lapangan.

Selain itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperluas akses jaminan sosial bagi pekerja sektor BPU.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo, Ahmad Bisyri menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja baik di sektor formal maupun informal.

Baca Juga :  Perdana Wabup Apri, Bagikan Bansos Kepada Warga

Sesuai dengan amanat undang-undang, setiap pekerja, termasuk driver maxim, berhak atas jaminan sosial perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena memiliki risiko kerja cukup tinggi di jalan.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga terlindungi dari risiko kerja dan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif.

” Untuk pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) iuran yang dibayarkan mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan dua progam yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),”ungkap Ahmad Bisyri. Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Edi Purwanto Ingatkan Pemkot Tuntaskan Masalah Banjir

Bisyri menuturkan dengan partisipasi driver maxim pada sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman serta kesadaran pengemudi akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, dan sekaligus mengajak berpartisipasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

” Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan termasuk driver online pekera BPU ini mendapatkan manfaat perawatan tanpa batas biaya, apabila mengalami kecelakaan kerja serta santunan kematian kepada ahli waris jika terjadi risiko meninggal dunia,”Ungkapnya.