SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo akan segera cair.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kabid Perbendaharaan, Atien Sri Sulasmi.
Dikatakan Atien, TPP 13 bisa di proses berdasarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei telah dicairkan.
” Dasar pembayaran TPP 13 itu adalah TPP bulan Mei, jadi kalau memang OPD belum ajukan TPP bulan Mei berarti TPP 13 belum bisa di proses, karena itu dasar pencairan,”Ujar nya, Kamis (3/7).
Lebih lanjut Atien mengatakan, syarat-syarat pencairan TPP bulan Mei, pihak nya sudah menginformasikan kepada Bendahara masing-masing Organisasi perangkat daerah.
Cepat lambat nya pencairan TPP tergantung kepada masing-masing OPD. Ia juga mengingatkan OPD memastikan DPA pergeseran sudah di selesaikan.
” Bagi OPD yang sudah menyelesaikan DPA pergeseran, dan telah menyelesaikan TPP bulan Mei, selanjutnya bisa memproses TPP 13,”Tukasnya. (Jul)







