Melanggar Aturan, Kasat Pol PP Siap Tutup Phoenix Family Karaoke

Kasat Pol PP Kab. Bungo Khaidir Yusuf saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto : Sari

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP & Damkar) Khaidir Yusuf menyatakan siap untuk menutup Phoenix Family Karaoke.

Khaidir Yusuf mengungkapkan berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan pihaknya, diduga banyak aturan yang dilanggar oleh pihak Phoenix Karaoke. Diantaranya tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat karaoke keluarga tersebut, terbukti dijadikan tempat pesta dan peredaran narkoba.

“Selain itu, aturan jam malam yang jelas sudah diatur didalam Perda juga mereka langgar. Terbukti, saat penangkapan 4 orang terduga pelaku narkoba di Room Karaoke Phoenix oleh Polres Bungo itu dilakukan pada pukul 02.00 dini hari,” ungkap Khaidir Yusuf, saat dikonfirmasi langsung di Kantornya, Selasa (17/06/2025).

Baca Juga :  Rayakan Anniversary, PLC Muara Bungo Santuni Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Lebih lanjut Khaidir Yusuf mengatakan, disinyalir Phoneix Karaoke merupakan tempat hiburan malam yang berkedok tempat karaoke keluarga. “Kami juga menduga phoenix Karaoke ini menjual bebas Minuman Beralkohol (Minol) tanpa izin. Itu semua jika terbukti kami akan bertindak tegas,” ujarnya.

Kemudian, saat ditanya langkah tegas yang akan dilakukan, Khaidir Yusuf menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disporapar dan Dinas Penanaman Modal & PTSP Bungo, jika semua terbukti pihaknya siap untuk melakukan penutupan terhadap Phoenix Karaoke.

Baca Juga :  Tabloid Indonesia Barokah, Masih Berada di Kantor Pos Muara Bungo

“Tentunya kami selaku penegak Perda di Kabupaten Bungo, akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Selanjutnya, kami siap menutup usaha karaoke keluara Phoenix,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, SatRes Narkoba Polres Bungo berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Phoenix Family Karaoke, pada pada Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02:00 WIB.