SIDAKPOST.ID, TEBO – Sinergitas Tiga Pilar dari Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa atau Lurah perlu terus ditingkatkan dalam rangka untuk mensukseskan program pemerintah dan pembangunan di pedesaan dan kelurahan.
Babinsa (Bintara Pembina Desa) memiliki tugas melatih dan memberikan penyuluhan kesadaran bela negara dan lainnya, Babinsa harus dapat memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang pertahanan dan keamanan negara dan masih banyak yang lainnya.
Sementara tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) itu sendiri harus dapat membimbing masyarakat bagi terciptanya pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman masyarakat di desa atau kelurahan.
Bhabinkamtibmas juga harus membina partisipasi masyarakat dalam rangka pembinaan Kamtibmas secara swakarsa disamping melakukan tugas-tugas Kepolisian secara umum.
Untuk itu, dalam rangka mensinergikan peran ketiga pilar tersebut maka harus memegang beberapa prinsip yang harus dilaksanakan secara bersama-sama yaitu komunikasi intensif, transparansi, sinergi yang harmonis, kesetaraan dalam penyelesaian masalah, komitmen mewujudkan kamtibmas dan membangun kemitraan.
Babinsa Sertu Eko Setyodadi Koramil 416-07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Fardon Turnib Polsek Rimbo Ulu aktif bersinergi dan berkoordinasi, dengan Pj Kades Sukajaya Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.
Saat dikonfirmasi Sertu Eko Setyodadi membenarkan sinergitas tiga pilar terus terbangun di Desa Sukajaya Rimbo Ulu, kemitraan terus berkesinambungan untuk mensukseskan program pemerintah dan pembangunan di pedesaan.