Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

Gubernur Al Haris Beri Penjelasan Atas Capaian Pembangunan Pemprov Kepada Dewan

SIDAKPOST.ID, Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk satu tahun 2023, agar pembangunan yang telah dibuat terukur, sehingga tidak ada yang ditinggalkan, agar interaksi antara dewan dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) berjalan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda 1.Penyampaian Tanggapan Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Pembahasan LKPJ Gubernur TA. 2023, 2. Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, 3. Pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Jambi TA 2023, sebelumnya Gubernur Al Haris menyampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/04/2024).

Gubernur Al Haris menanggapi pernyataan Fraksi PDIP terkait dengan alokasi anggaran pembangunan dapat dijelaskan bahwa Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD tahun 2023 berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam pemenuhan alokasi belanja mandatory bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, pemenuhan alokasi belanja standar pelayanan minimal, dan pemenuhan belanja Erarmark DAU (Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum) dimana programnya diperuntukkan pada kepentingan masyarakat termasuk belanja infrastruktur yang dibiayai melalui kegiatan multiyears.