Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera Berikan Diskon 10% untuk Produk Proteksi Diri

Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera Berikan Diskon 10% untuk Produk Proteksi Diri dan Kendaraan kepada Masyarakat Taat Registrasi. Foto : sidakpost.id/Aisyah. Biro Jambi

SIDAKPOST ID, JAMBI – Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera mengumumkan program diskon khusus bagi masyarakat yang taat melakukan registrasi kendaraan.

Penandatanganan surat kerja sama mengenai pemberian diskon 10% pada produk-produk Asuransi Kecelakaan Diri (AKD) dan Asuransi Kendaraan Bermotor (Siranmor) dilaksanakan di Kantor Cabang PT Jasa Raharja pada Rabu, 24 April 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja, Donny Koesprayitno, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Putera, Sidik Yuni Handoko.

Menurut Donny Koesprayitno, program diskon ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat melakukan registrasi kendaraan secara tepat waktu.

Baca Juga :  Pj Bupati Resmikan Gerai Oleh-Oleh Kota Muara Enim

“Kami ingin mendorong masyarakat untuk terus mematuhi aturan registrasi kendaraan dan memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah patuh,” ujarnya.

Sidik Yuni Handoko menambahkan bahwa diskon 10% pada produk AKD dan Siranmor ini akan berlaku untuk periode tertentu dan terbuka untuk semua masyarakat Jambi yang telah taat registrasi kendaraan secara sah.

“Kami berharap program diskon produk AKD dan Siranmor dari JRP Jambi bisa bermanfaat dan menjadi perlindungan ganda masyarakat saat berkendara selain asuransi sosial Negara telah melindungi melalui Jasa Raharja JRP memberikan proteksi tambahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Babinsa Azis Cek Harga Sembako di Pasar Wanareja

Program diskon ini disambut baik oleh masyarakat, terutama para pemilik kendaraan yang selalu patuh pada aturan.

Beberapa pelanggan yang hadir dalam acara tersebut menyatakan bahwa diskon ini merupakan insentif yang menarik dan diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk kolaborasi lainnya yang menguntungkan bagi masyarakat.