Dua Orang Cakada, Telah Ambil Formulir Ke Demokrat Bungo

Tampak Jumiwan Aguza bersama Rombongan fot bersama Panitia penjaringan Cakada partai Demokrat Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tercatat sudah 2 orang calon bupati dan wakil bupati Bungo mengambil formulir ke DPC Demokrat Kabupaten Bungo untuk pilkada Bungo 27  27 November 2024 mendatang.

Dimana, Selasa siang (16/04/2024) sekitar pukul 12.40 WIB, Jumiwan Aguza bersama rombongan mendatangi DPC Demokrat Bungo kemudian disambut Ketua beserta pengurus partai

Kemudian di hari ke dua terlihat Kadis TPHBun kabupaten Bungo M Hasbi melalui tim keluarga, juga mengambil formulir ke DPC Demokrat Bungo, Kamis (18/4/2024) siang.

Foto bersama usai mengambil formulir di kantor DPC Demokrat Bungo. Foto : sidakpost.id/zakaria

Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati DPC Demokrat Bungo, Ayatul Farid menyampaikan, sudan ada 2 yang telah mengambil formulir Demokrat. Pertama Jumiwan Aguza, kedua M. Hasbi.

Baca Juga :  Korban Kebakaran di Mangun Jayo Tidur di Tenda Darurat

“Terima kasih kepada adinda Jumiwan Aguza sudah menjadi Bacalon Bupati Pertama yang mengambil formulir dan hari ini saudara Hasbi juga sudah mengambil formulir melalui tim keluarga,” tutur Ayatul Farid.

Sementara itu Ketua DPC Demokrat Bungo, H. Pardinan juga menyampaikan bahwa niat baik Jumiwan Aguza dan Hasbi untuk dapat dukungan partai Demokrat Bungo pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :  Ratusan Warga Empelu Geruduk Rumah Rio Terkait Kasus Cinta Terlarang

Secara partai, Demokrat pada pileg 2204 berhasil meraih 6 kursi dimana posisi ini terbanyak ke dua partai pemenang pileg 14 Februari lalu.

” Jadi siapapun nanti calon bupati dan calon wakil bupati yang mendapatkan rekomendasi dari DPP, insya Allah kader Demokrat Bungo akan solid berjuang memenangkan di pilkada nanti,” katanya.

Terkait pengambilan formulir oleh Jumiwan Aguza, dan Muhammad Hasbi ia menyampaikan bahwa keputusan soal rekomendasi tetap menjadi kewenangan penuh DPP Partai Demokrat.