“Kelima pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke MapolresTebo untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tandasnya. (adl)
5 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Tak Berkutik Diringkus Polres Tebo







