Persoalan belum diserahkanya puluhan sertifikat warga dusun Peninjau ini hanyalah satu dari persoalan hak masyarakat di BPN Bungo.
Belum lama ini dua orang warga juga mengeluhkan lamanya pihak BPN Bungo memblokir sertifikat milik mereka. Pembuatan sertifikat melalui program PTSL 2021 di dusun Sungai Mengkuang, kecamatan Rimbo Tengah.
Persoalan ini bahkan mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H. Politisi Partai Gerindra itu meminta BPN Bungo agar memikirkan kerugian yang ditimbulkan bagi masyarakat karena lambannya menuntaskan persoalan sertifikat tanah tersebut. (ahd)







