Stunting bukan semata persoalan pasca kelahiran. Jauh sebelum anak lahir, proses pertumbuhan sudah terjadi sejak dalam kandungan. Oleh karenanya, penanganan stunting sejatinya dilakukan sejak prakonsepsi atau pembuahan sehingga menjadi hal yang sangat penting bagi calon orangtua untuk merencanakan kehamilan.
Jika tahapan tersebut diabaikan, maka dampaknya langsung kepada kualitas bayi di dalam kandungan. Kesadaran bersama di dalam keluarga dibutuhkan untuk membantu tumbuh kembang bayi dalam kandungan secara optimal.
Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai ketua pelaksana percepatan stunting, BKKBN berkomitmen melaksanakan kegiatan yang mendukung Pro-PN yang salah satunya adalah dengan melakukan pemberdayaan keluarga (intervensi sensitif) melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita (BKB).
“Program Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu kegiatan yang sangat strategis dalam mengupayakan terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan orang tua dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang balita – balita, “lanjutnya.
Diharapkan para orang tua agar memantau tumbuh kembang anaknya sedini mungkin terlebih ketika fase “Golden Age”, yaitu saat anak berusia 0 sampai 5 tahun.
Karena pada usia tersebut tumbuh kembang anak mengalami peningkatan yang cukup pesat. Pemantauan tumbuh kembang anak pada fase golden age harus benar-benar diperhatikan karena jika ada kelainan maka dapat langsung ditangani sehingga meminimalisir kelainan tumbuh kembang yang akan terjadi.







